Filosofi Rumah Kita
Jadikanlah Kalian Orang Yang Mampu dan Berilmu
Menu
HOME
Tulisan
Artikel
Sahabat
Kehidupan
Religius
Keluarga
Otomotif
Kelistrikan
Sistem Pengapian
Mesin
Pengelasan
Aquakultur
Budidaya Perairan
Penyakit dan Bakteri
Pakan Alami
Pakan Buatan
Lain - lain
Karir
MBONG GROUP
Warkop Cak mBong
Soto Ayam Lamongan Cak mBong
mBong.Net
mBong.Fresh
mBong.Cling
AQUAKULTUR
Budidaya Gurami
Budidaya Vaname
Budidaya Gabus
Budidaya Nila
Budidaya Betok
Kontraktor
PT. Yasa Industri Nusantara
PT. Harapan Jaya
PT. Citra Adi Sarana
CV. Sinar Teknik
CV. Multi Jaya Teknik
PT. BARATA INDONESIA
BENGKEL
Lebih Dekat
Sosial Media
Facebook
Twitter
Instagram
Geogle+
You Tube
Scribd
Line
Profil
Favorite
Sepak Bola
Tokoh
Makanan
Artis
DLL
Galeri
BS_Privat
Family
Kampus Biru
Organisasi
Job
Liburan
Tutorial
Berita Aktual
Politik Nasional
Kementerian Kelautan Perikanan
Olaraga
Kuliner Indonesia
Interprener
Wisata dan Liburan
Kamis, 19 November 2015
Apa Itu Sekularisme
Sekularisme merupakan
aliran baru
dan gerakan yang rusak, bertujuan untuk memisahkan urusan agama dari negara, berjibaku diatas keduniawian dan sibuk dengan kenikmatan dan kelezatan serta menjadikannya sebagai satu-satunyya tujuan di dalam kehidupan ini, melupakan dan melalaikan rumah akhirat dan tidak melirik kepada amalan-amalan ukhrawi ataupun memperhatikannya. Sabda Rasulullah berikut ini sangat sesuai dilabelkan kepada seorang sekuler,
"Artinya : Celakalah budak dinar, budak dirham dan budak khamishah (sejenis pakaian terbuat dari sutera atau wol, berwarna hitam dan bertanda); jika diberi, dia rela dan jika tidak diberi, dia mendongkol. Celaka dan merugilah (sia-sialah) dia dan bila duri mengenainya, maka dia tidak mengeluarkannya" [Al-Bukhari, al-Jihad (2883)]
Setiap orang yang mencela sesuatu dari ajaran Islam baik melalui ucapan ataupun perbuatan maka sifat tersebut dapat dilekatkan padanya. Barangsiapa menjadikan undang-undang buatan manusia sebagai pemutus dan membatalkan hukum-hukum syari'at, maka dia adalah seorang sekuler. Siapa yang membolehkan semua hal yang diharamkan seperti perzinaan, minuman keras, musik dan transaksi ribawi dan meyakini bahwa melarang hal itu berbahaya bagi manusia dan merupakan sikap apatis terhadap sesuatu yang memiliki mashalahat terhadap diri, maka dia adalah seorang Sekuler. Siapa yang mencegah atau mengingkari penegakan hukum hudud seperti hukum bunuh terhadap si pembunuh, rajam, cambuk terhadap pezina atau peminum khamar, potong tangan pencuri atau perampok dan mengklaim bahwa penegakannya menyalahi sikap lemah lembut dan mengandung unsur kesadisan dan kebengisan, maka dia masuk ke dalam sekulerisme.
Sedangkan hukum Islam terhadap mereka, maka sebagaimana firman Allah Swt tatkala memberikan sifat kepada orang-orang Yahudi,
"Artinya : Apakah kamu beriman kepada sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia. " [Al-Baqarah :85].
Barangsiapa menerima sesuatu yang setara dari ajaran agama seperti Ahwal Syakhshiyyah (Undang-Undang Perdata), sebagian ibadah dan menolak apa yang tidak sejalan dengan hawa nafsunya, maka dia masuk ke dalam makna ayat ini.
Demikian juga firmanNya.
"Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan." [Hud:15-16]
Maka, tujuan utama kaum sekuler adalah menggabungkan dunia dan kenikmatan pelampiasan hawa nafsu sekalipun diha-ramkan dan mencegah dari melakukan kewajiban, maka mereka masuk ke dalam makna ayat di atas dan juga ayat berikut,
"Artinya : Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir." [Al-Isra :18]
Dan banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits semisalnya, wallohu a' lam.
Demikianlah
Jawaban yang diberikan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
ditanya :
Apa itu sekulerisme? Dan bagaimana hukum Islam terhadap para penganutnya?
[Fatawa Fi at-Tauhid, dari fatwa Fadhilatusy Syaikh Ibn Jibrin, h.39-40]
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)